PENDIRIAN YAYASAN
Syarat :
1. Domisili kelurahan
2. Fc KTP ketua / Pendiri
3. Fc KTP +Foto berwarna 3 x 4 = 4 lembar Pengurus harian minimal 5 orang
4. Logo Yayasan
5. Foto berwarna Ketua/Pendiri 3 x 4 = 4 lembar
6. Fc. AD/ART
7. Stempel
8. NAma Yayasan (memberikan 5 nama alternatif)
Syarat :
1. Domisili kelurahan
2. Fc KTP ketua / Pendiri
3. Fc KTP +Foto berwarna 3 x 4 = 4 lembar Pengurus harian minimal 5 orang
4. Logo Yayasan
5. Foto berwarna Ketua/Pendiri 3 x 4 = 4 lembar
6. Fc. AD/ART
7. Stempel
8. NAma Yayasan (memberikan 5 nama alternatif)
Dokumen yang diperoleh :
1. NPWP Pribadi Ketua
2. NPWP Badan
3. Akta Notaris
4. SK Mentri
Proses Pembayaran :
1. DP = Rp. 2.500.000,- (biaya kemenkumham)
2. Penandatangan Akte Notaris = Relatif (rata 2 Rp 500.000)
1. NPWP Pribadi Ketua
2. NPWP Badan
3. Akta Notaris
4. SK Mentri
Proses Pembayaran :
1. DP = Rp. 2.500.000,- (biaya kemenkumham)
2. Penandatangan Akte Notaris = Relatif (rata 2 Rp 500.000)
Proses : 3 Bulan(relatif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar